Pinrangkab.go.id – 10 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Tenaga Teknis resmi menerima Surat Keputusan pengangkatan di ruang Rapat bupati Pinrang, Senin (11/12).
Bupati Pinrang Irwan hamid yang berkesempatan menyerahkan SK kepada 10 orang PPPK Tenaga Teknis ini mengungkapkan bahwa, PPPK dari tenaga teknis ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja sesuai kompetensinya masing – masing.
Bupati Irwan juga mengingatkan bahwa, sama seperti halnya Tenaga PPPK dari tenaga Guru dan Kesehatan, PPPK dari Tenaga Teknis akan terus dilakukan pengawasan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Pinrang.
Selain itu, Bupati Irwan juga berpesan agar, Kinerja yang selama ini ditunjukkan tetap ditingkatkan agar kehadiran tenaga PPPK ini dapat dirasakan manfaatnya, tidak hanya bagi OPD tempatnya bertugas namun yang terpenting dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap, kinerja yang selama ini ditunjukkan saat berstatus non ASN terus ditingkatkan demi peningkatan layanan bagi masyarakat kabupaten Pinrang” pungkas Bupati Irwan.(*/)
Foto : Muhas