Pinrangkab.go.id — Bupati Pinrang Irwan Hamid meresmikan pengunaan 7 rumah ibadah berupa masjid, Ahad (12/11) di Kelurahan Tatae Kecamatan Duampanua.
Peresmian ke 7 Masjid ini diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pinrang.
Ke 7 Masjid ini masing – masing, Masjid Mifathul Huda Tatae, Masjid Babul Khoir Tatae, Masjid Nurul Huda Barugae, Masjid Al-Amin Salimbongan, Masjid Ridzatul A’la Bakaru, Masjid Khoirul Huda Letta dan Masjid Baitul MakmurJalan Poros Langnga Watang Sawitto.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan berpesan agar Masjid yang telah diresmikan penggunaannya dapat dipergunakan tidak hanya dalam hal peribadatan namun juga dalam menimba ilmu – ilmu agama.
“Saya minta keberadaan Masjid ini selain sebagai sarana Salat berjamaah, juga sebagai majelis ilmu yang dapat menjadi sumber ilmu-ilmu agama” ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga berpesan agar Masjid -masjid ini terus dijaga dan dimakmurkan agar dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga mengapresiasi LDII yang secara masiv terus membangun sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam pembentukan akhlakul karimah di Kabupaten Pinrang.
Hadir pada kesempatan ini, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPW LDII Provinsi Sulawesi Selatan Prof.DR.H.Sukardi, Ketua DPD LDII Pinrang Ihsan Syamsuri, Sekda Pinrang A.Calo Kerrang, Sejumlah Kepala OPD, Camat Duampanua A.Ikbal serta undangan lainnya.(*/)
Foto : Cakke