Pinrangkab.go.id – Pada kegiatan Silaturrahmi yang dirangkaikan dengan Arisan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Bupati Pinrang Irwan Hamid berkesempatan menyerahkan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga guru non ASN di kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, kepesertaan BPJS ketenagakerjaan merupakan hal bagi tenaga kerja non ASN untuk memberikan perlindungan bagi mereka dan keluarga selama mereka bertugas selaku tenaga kerja non ASN pada Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Meskipun manfaat yang diterima akan diberikan kepada ahli warisnya, namun hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap Tenaga guru non ASN sehingga mereka dan keluarga merasa terlindungi.

Selain itu, hal ini merupakan bentuk apresiasi bagi para tenaga guru non ASN yang telah banyak membantu dengan mengisi kekosongan tenaga pendidik di beberapa sekolah diberbagai tingkatan di kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, 2.343 orang tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya resmi menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dimana premi bulanan dibayarkan oleh Pemerintah kabupaten Pinrang selama mereka mengabdi selaku tenaga non ASN pada Pemerintah Kabupaten Pinrang.(*/)

Foto By : Cakke / Wawan