Pinrangkab.go.id – Pemerintah kabupaten Pinrang melalui badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kabupaten Pinrang menggelar kegiatan penyerahan SPPT, SSPD dan DHKP PBB P-2 Tahun 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Selasa (2/5).

Kepala BPKPD Agurhan Madjid dalam laporannya mengungkapkan bahwa, proses pencetakan SPPT tahun 2023 dimulai pada bulan Februari dan dilakukan secara maksimal agar penyerahn SPPT dapat dilakukan secepatnya agar segera dilakukan penagihan kepada para wajib pajak.

Menurut Agurhan, jumlah SPPT yang tercetak sebanyak 268.231 lembar dengan target PAD sebesar 9 milyar lebih.

Tahun lalu, lanjutnya, realisasi target dari sektor ini berada pada angka 99.4 persen dan diharapkan pada tahun ini target dapat dipenuhi dengan prosentase 100 persen.

Pada kesempatan ini Agurhan juga mengungkapkan bahwa, piutang dari sektor PBB P-2 dari tahun 2009 sampai 2022 sebesar 12 milyar lebih dan diharapkan para pihak terkait untuk aktif melakukan penagihan agar piutang ini dapat terbayarkan.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid menegaskan agar Pemerintah Kecamatan yang belum mencapai target agar bekerja dengan maksimal dalam penagihan PBB P-2 ini.

Hal ini, lanjut Bupati Irwan, untuk menghindari bertambah besarnya nilai piutang yang telah mencapai 12 Milyar.

Selain itu, Bupati Irwan berharap, piutang pada sektor PBB P-2 yang merupakan akumulasi dari tahun 2009 sampai pada tahun 2022 dapat dilakukan penagihan dan apabila memang ada kesalahan pada pencetakan SPPT dapat dikomunikasikan kepada pihak BPKPD.

“Saya berharap Pak Camat yang belum memenuhi target pada tahun lalu dapat meningkatkan kinerja bersama pihak terkait untuk memenuhi target pada tahun ini.” Ujar Bupati Irwan.(*/)

Foto By : Ahmad Kahfi