Pinrangkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang berhasil menempatkan diri sebagai salah satu kabupaten layak anak di Indonesia.

Hal ini diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dr. Ramli seusai pelaksanaan malam penganugerahan Apresiasi Kabupaten / Kota Layak Anak tahun 2022, Jum’at (23/7/2022).

Menurut Ramli, Pada penganugerahan ini, Kabupaten Pinrang dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak dengan menyabet predikat pratama bersama 11 Kabupaten / Kota lainnya dari Provinsi Sulawesi selatan.

Lebih lanjut Ramli berharap dengan predikat sebagai Kabupaten Layak Anak, Kabupaten Pinrang kedepannya mampu terus memenuhi 10 hak anak agar Pinrang tetap menjadi kabupaten yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.

“Kami berharap, Kabupaten Pinrang dapat mempertahankan predikat ini” ujar Ramli.

Ramli juga tak lupa mengucapkan apresiasi kepada seluruh pihak dan stake holder yang telah mendukung program-program Pemerintah dalam pemenuhan hak anak.

Ia pun berharap agar usaha ini terus ditingkatkan agar kedepannya Kabupaten Pinrang dapat menjadi tempat yang ramah dan layak untuk pendidikan dan tumbuh kembang anak.(*/).