Pinrangkab.go.id — Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan balai Gau Mabaji melakukan penjemputan Lanjut Usia (Lansia) terlantar, Selasa (19/4/2022).

Penjemputan ini dilakukan langsung oleh tim dari balai Gau Mabaji setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pinrang.

Lansia terlantar atas nama I Jalling ini beralamat di Desa Binanga Karaeng Kecamatan Lembang yang kemudian akan dilakukan perawatan langsung pada balai Gau Mabaji Kabupaten Gowa.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang M.Rusli yang ditemui disela-sela kegiatan ini mengungkapkan pentingnya peran aktif Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk memantau keberadaan Lansia terlantar di wilayah masing-masing.

Hal ini lanjutnya sebagai upaya untuk memudahkan tim Dinas Sosial dan balai Gau Mabaji dalam memberikan pelayanan bagi para lansia terlantar ini.

“Jika pemerintah Desa / Kelurahan mengetahui keberadaan mereka tentunya akan memudahkan bagi kami untuk turun memberikan pelayanan” ujar Rusli.

Dalam kegiatan ini turut hadir Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial H.M.Assiddiq beserta Kepala Seksi terkait. (*/)