Pinrangkab.go.id — Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Republik Indonesia (RI) Sulawesi selatan Paula Henry Simatupang, SE,M.Si, AK, CA,CRFA, CSFA, CPA (AUST), ACPA, berkesempatan hadir Di Kabupaten Pinrang dalam rangka kunjungan kerja, Kamis (10/2/2022).

Kehadiran Paula Henry disambut langsung Bupati Pinrang Irwan Hamid, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Ahmad Jaya Baramuli, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap, kehadiran Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan dapat memberikan petunjuk dan arahan terkait pengelolaan keuangan di Kabupaten Pinrang.

Bupati Irwan juga mengungkapkan apresiasi yang besar atas kesempatan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan untuk hadir di Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi selatan Paula Henry Simatupang mengungkapkan bahwa tugas – tugas BPK adalah salah satu amanat undang – undang.

Paula pun mengungkapkan bahwa tugas pemeriksaan yang saat ini diemban oleh BPK adalah untuk memastikan setiap kegiatan oleh Pemerintah Daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dalam undang – undang.

“Jangan beranggapan kedatangan BPK hanya untuk mencari – cari kesalahan” ungkap Paula Henry.

Paula Henry pun berharap Opini WTP yang saat ini telah diraih oleh Kabupaten Pinrang sebanyak 9 Kali sejak tahun 2012 dapat dipertahankan.

“Jangan merasa kita telah meraih WTP 9 kali kita baik – baik saja, jangan cepat merasa puas” ungkap Paula Henry.

Dirinyapun menegaskan, bahwa Opini WTP jangan hanya dipandang sebagai sebuah prestasi namun opini WTP yang merupakan kewajaran dalam laporan keuangan adalah sebuah keharusan.

Dalam kegiatan ini turut dihadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh OPD yang mengikuti kegiatan melalui virtual Vidio Confrence.(*/).