Pinrangkab.go.id – Presiden Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022, Senin (29/11/2021).
Menurut Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Pokok – pokok Anggaran Pedapatan dan Belanja Nasional tahun 2022 meliputi beberapa hal yang merupakan upaya dalam melanjutkan pemulihan Ekonomi dan reformasi struktural.
Hal – hal ini meliputi upaya ekspansif untuk mengantisipasi pandemi covid-19 dengan tetap menjaga keseimbangan antara countercyclical dengan pengendalian risiko dan sustainabilitas.
Selain itu, lanjut Sri Mulyani hal selanjutnya adalah reofrmasi struktural untuk perbaikan pondasi ekonomi dengan mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia dengan mengakselerasi reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial dan Pendidikan.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya mengungkapkan, perjuangan melawan covid-19 belum selesai, olehnya itu, antisipasi dan mitigasi tetap harus dilakukan.
Hal ini tentunya agar pandemi covid-19 tidak mengganggu upaya reformasi struktural yang dilakukan untuk pemulihan ekonomi nasional.
Selain untuk penanganan covid-19, lanjut Presiden Jokowi, upaya perlindungan sosial juga menjadi program prioritas dalam APBN tahun 2022 dengan dibarengi peningkatan SDM yang unggul.
“Sekali lagi tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi resiko pandemi covid-19 yang terus membayangi dunia dan negara kita” pungkas Presiden Jokowi.
Bupati Pinrang Irwan Hamid yang hadir secara virtual didampingi Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid, SE,Ak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H.Aswadi Haruna dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan H.Abd.Rahman Mahmud.(*/)