Pinrangkab.go.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang H. Muhtadin mengambil sumbah dan melantik Anggota DPRD Kabupaten Pinrang Pengganti Antar Waktu (PAW) Herli Lukman, Amd di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (20/9/2021).
Herli Lukman, Amd dilantik menggantikan Almarhumah Ir.Hj. Sahariyah Lolo yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan selamat bertugas kepada Herli Lukman, Amd selaku Anggota DPRD Kabupaten Pinrang sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Bupati Irwan melanjutkan, Pelantikan PAW ini merupakan langkah awal bagi Herli Lukman dalam menapaki tugas mulia sebagai wakil rakyat.
“Harapan kita semua, semoga saudari Herli Lukman dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam fungsinya sebagai anggota legislatif” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan pun berharap agar kerjasama yang saat ini terjalin dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dapat lebih ditingkatkan dengan satu tujuan yakni kesejahteraan masyarakat Kabupaten pinrang.
“Sinergitas dan kerjasama harus senantiasa dijaga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik” pungkas Bupati Irwan.
Dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW ini, turut hadir unsur Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang serta Para anggota DPRD Kabupaten Pinrang.(*/)