Pinrangkab.go.id — Sebagai salah satu Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pinrang menggelar Pemeriksaan kepada para pelintas di perbatan 2 Provinsi ini.
Ditemui Rabu (21/7/2021) dilokasi pemeriksaan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes mengungkapkan, Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 pasca hari raya Idul Adha.
“Kami lakukan ini sesuai arahan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi selatan, kami lakukan pemeriksaan rapid test swab antigen” ungkap Dewi.
Lebih lanjut Dewi mengungkapkan, jika dalam pemeriksaan ini ditemukan pelintas yang positif maka tidak akan diperkenankan untuk melintas dan diedukasi untuk melakukan isolasi mandiri di daerah asalnya.
“Kami tidak bolehkan melintas jika hasil pemeriksaan positif, kami juga melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dari daerah asal pelintas ini” ungkap Dewi.
Kegiatan ini menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang serta Kepolisian Sektor Lembang dengan menurunkan Petugas kesehatan dari 2 Puskesmas yakni PKM Tuppu dan Bungi.
Dalam kegiatan ini juga dihimbau untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta anjuran untuk melakukan vaksinasi bagi pelintas yang belum divaksinasi.(*/)