Pinrangkab.go.id – Saat ini, hampir semua layanan didasari pada dokumen kependudukan, oleh sebab itu, setiap masyarakat wajib memiliki dokumen kependudukan sehingga terdaftar dalam database kependudukan.

Didasari hal tersebut Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang berusaha dengan sumber daya yang ada untuk senantiasa memenuhi hak masyarakat akan dokumen dan administrasi kependudukan.

Hal tersebut dapat dilihat pada saat Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang A.Askari yang menyerahkan secara langsung dokumen kependudukan pada Abdul Hamid, warga Pekkbata, Rabu (5/5/2021).

Askari menjelaskan, alasan utama yang mendasari inisiatif untuk menyerahkan dokumen kependudukan untuk bapak Abdul Hamid adalah karena dokumen kependudukan ini memang menjadi dasar administrasi dari setiap layanan kependudukan.

Oleh karena beberapa hari lalu, lanjutnya, Abdul Hamid mengalami musibah Kebakaran, yang meghanguskan hampir seluruh harta benda termasuk Dokumen Kependudukannya, maka Pihak Dinas Dukcapil Pinrang berinisiatif untuk mencetak dan meyerahkan kepda yang bersangkutan.

Askari berharap, dokumen kependudukan yang telah diserahkan kepada yang bersangkutan dapat dimanfaatkan untuk mengurus dokumen – dokumen lain atau untuk mendapatkan layanan lainnya.(*/).