Pinrangkab.go.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang mewakili Bupati Pinrang menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) periode Februari 2024, Senin (29/1) di Halaman Kantor Bupati Pinrang.
Penyerahan SK ini dilakukan disela – sela kegiatan upacara pengibaran bendera merah putih yang rutin digelar setiap hari senin yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang mengungkapkan bahwa, kenaikan pangkat diberikan sebagai penghargaan bagi PNS atas prestasi kerja yang ditunjukkan.
Selain itu, lanjutnya, Kenaikan pangkat diberikan sebagai dorongan agar para aparatur bisa terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada negara dan daerah serta kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.
Sekda Calo menambahkan, sudah selayaknya, PNSD terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinan, terutama pada pelaksanaan upacara sebagai manifestasi rasa nasionalisme kepada Bangsa dan Negara.
Untuk diketahui, sesuai peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 4 tahun 2023, periode kenaikan pangkat PNS ditetapkan pada 6 periode, masing – masing 1 Februari, April,Juni, Agustus,Oktober dan Desember setiap tahunnya.
Sementara untuk periode 1 Februari 2024, Pemerintah Kabupaten Pinrang menyerahkan Petikan SK kepada 33 orang PNSD masing – masing 20 orang Golongan IV, 11 orang Golongan III dan 2 orang PNSD dari golongan II.(*/)