Pinrangkab.go.id – Melalui 2 inovasi dari 2 OPD berkolaborasi untuk menghadirkan pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat.
2 inovasi ini masing masing inovasi Pro Desaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Inovasi Si Jempol dari Pemerintah Kecamatan Lembang.
Ditemui Jum’at (3/9/2021) , Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil A.Askari mengungkapkan, Kolaborasi 2 inovasi ini menjadi salah satu cara jitu untuk menghadirkan layanan kependudukan dan catatan sipil di kantor desa dan kelurahan.
Hal ini, lanjutnya tentunya akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya masyarakat yang terkendala jarak ke ibukota kabupaten jika ingin mengurus dokumen kependudukannya.
“Program ini kami harap mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan” ungkap Askari.
Sementara itu, Camat Lembang Yusuf Nur sangat yakin kolaborasi ini dapat melayani masyarakat Kecamatan Lembang dalam mendapatkan layanan administrasi Kependudukan dan catatan sipil.
Lebih lanjut Yusuf mengungkapkan, layanan ini menghadirkan layanan kependudukan dan pencatatan sipil berupa perbaikan data kependudukan, Pelayanan KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir langsung di kantor Desa / Kelurahan di Kecamatan Lembang.
Yusuf berharap, setiap Desa / Kelurahan di Kecamatan Lembang dapat memanfaatkan ADD untuk melengkapi sarana dan prasarana pendukung, sehingga Inovasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat dilaksanakan langsung di Kantor Desa / Kelurahan masing – masing dalam hal pelayanan administrasi kependudukan.(*/)