Pinrangkab.go.id – Setelah melalui tahap Akreditasi Puskesmas yang berlangsung pada Desember 2023 lalu, 17 Puskesmas di Kabupaten Pinrang telah menerima hasil akreditasi yang digelar oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg.Dyah Puspita Dewi,M.Kes, Senin (22/1) di ruang kerjanya.
Dyah melanjutkan, dari 17 Puskesmas wajib akreditasi ini, 4 diantaranya menerima sertifikat akreditasi tingkat Utama dan 13 lainnya telah mencapai tingkatan paripurna.
Hal ini, lanjutnya, tentu menjadi satu kesyukuran, akreditasi kali ini seluruh Puskesmas dinyatakan lolos bahkan menerima predikat yang lebih baik (meningkat) dari akreditasi sebelumnya.
Dyah berharap, 4 Puskesmas yang telah menerima sertifikat utama bisa mengikuti jejak 13 buah puskesmas lainnya yang telah berada pada tingkatan paripurna sebagai tingkatan tertinggi pada penilaian akreditasi puskesmas.
“Selain itu, ada puskesmas Sali – Sali yang baru saja diresmikan oleh Bapak Bupati, Puskesmas ini baru diikutsertakan untuk akreditasi pada tahun ini” ujar Dyah.
Dirinyapun berharap, sertifikat yang diterima masing – masing puskesmas bisa menjadi salah satu tanda meningkatnya kualitas layanan Kesehatan bagi masyarakat Pinrang terutama pada fasilitas Kesehatan di masing – masing puskesmas.
Selain itu, sertifikat akreditasi yang diterima masing – masing puskesmas menjadi bukti kuatnya komitmen Pemerintah kabupaten pinrang dibawah bimbingan Bupati dan Wakil Bupati pinrang dalam memberikan layanan Kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat Pinrang.(*/)