Pinrangkab.go.id — Menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada beberapa ahli waris Imam dan pegawai syara’, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM berharap santunan ini dapat dimanfaatkan oleh para ahli waris sepeninggal para pekerja agama ini.

Santunan Jaminan kematian ini merupakan manfaat yang disalurkan atas kepesertaan Almarhum pada program BPJS Ketenagakerjaan dimana premi bulanan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Pj.Bupati Ahmadi Akil berharap, kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada pada pekerja agama ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang senantiasa memberikan perhatian bagi para pekerja agama ini.

Dirinya juga memgucapkan apresiasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah membangun kerja sama untuk memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja agama ini.

Sekedar untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pinrang kali ini menyalurkan santunan Jaminan kematian kepada 14 orang ahli waris masing-masing senilai 42 Juta Rupiah dengan total 588 juta rupiah.

Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham Akbar dan pihak terkait lainnya.(*/)

Foto : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan