|
RAPAT PEMUTAKHIRAN DATA TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN INSPEKTORAT SE- SULAWESI SELATAN |
|
Rabu, 23 Juni 2010 |
|
Dalam rangka pengawasan pelaksanaan Pemerintahan, Inspektorat Provinsi melakukan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Pinrang, Senin 21 juni 2010 yang di buka oleh Bupati Pirang H. A. Aslam Patonangi dan Dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, para Inspektur Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan dan Tim tindak lanjut Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.
Bupati Pinrang dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan adalah merupakan forum yang dilaksanakan untuk melakukan pengujian atas pelaksanaan dan pemantuan tindak lanjut, apakah telah sejalan dengan rekomendasi temuan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan aparat pengawas fungsional, untuk menetapkan status penyelesaian tindak lanjut yang dilaksanakan pimpinan unit kerja dan Kepala Daerah. Rapat pemutakhiran data yang dilaksanakan, merupakan salah satu agenda penting dan strategis khususnya yang berkaitan dengan aspek pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang merupakan kegiatan untuk menjamin agar pemerintah dapat berjalan sesuai rencana dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta diharapkan dapat mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) yang mengandung prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektifitas dan profesional. |