|
PENCANANGAN GERAKAN SEJUTA AL-QUR’AN |
|
Rabu, 17 Pebruari 2010 |
|
Untuk mensukseskan salah satu program keagamaan pemerintah Kab. Pinrang yakni Gerakan Sejuta Alquran yang dicanangkan pada saat pembukaan MTQ ke 26 tanggal 10 Februari lalu, pemerintah akan mengintensifkan gerakan tersebut dengan beberapa langkah, diantaranya syarat khusus yang harus dimiliki oleh para calon Kepala desa (kades) beserta istri untuk dapat membaca Alquran. Demikian yang disampaikan Bupati Pinrang Aslam Patonangi saat memberi sambutan pada penutupan MTQ ke 26 kemarin dilapangan sepakbola Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua.
Menurut Aslam Patonangi dengan syarat mampu membaca Alquran tersebut bagi calon Kades dan istri diharapkan mereka yang terpilih nantinya akan menjadi panutan ditengah tengah masyarakat yang dipimpinnya. Selain persyaratan untuk menjadi Kades, untuk mensukseskan Gerakan Sejuta Alquran ini, diharapkan juga pada setiap rumah tangga muslim didaerah ini memiliki minimal satu buah Alquran, demikian juga langkah lainnya adalah pada setiap pasangan yang akan membina rumah tangga seyogyanya mampu membaca alquran dan diharapkan disukseskan oleh para pegawai sara’, demikian juga halnya pada setiap prosesi penamatan Alquran yang mengaji haruslah anak yang dikhatamkan sehingga bisa diyakini anak tersebut betul betul mampu membaca kitab suci umat Islam ini. Gerakan Sejuta Alquran yang didengungkan di Bumi Lasinrang memang merupakan salah satu program yang positif dalam pengembangan minat baca Alquran, dimana program serupa sudah sejak dulu dilaksanakan yakni pemberantasan baca tulis alquran yang menyentuh hampir seluruh elemen masyarakat, mulai dari para siswa yang akan melanjutkan pendidikannya ditingkat SMP dan SMU sampai kepada seorang pejabat yang akan naik pangkat atau golongan harus bisa membaca Qalam Illahi ini sebagai salah satu syarat wajib. |